Sejarah Suku Wih Ilang



Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai peristiwa. Peninggalan peninggalan itu disebut sumber sejarah. Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai peristiwa. Peninggalan peninggalan itu disebut sumber sejarah. Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai peristiwa. Peninggalan peninggalan itu disebut sumber sejarah. Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai peristiwa. Peninggalan peninggalan itu disebut sumber sejarah.

Pada mulanya Kampung Suku Wih Ilang bernama Suku wiih Ilang Gele. Tetapi setelah dimekarkan menjadi dua kampung pada tahun 2007 kampung Suku Wih Ilang diubah namanya menjadi Suku Wih Ilang dan pemekaran menjadi 2 (dua) kampung yaitu Gele Semayang. Pada dasarnya masyarakat kampung Suku Wih Ilang berasal dari kampung Gele Kenawat  Takengon Aceh Tengah mulai sejak tahun 1910 sudah menetap disana dengan mata pencaharian masyarakat kala itu pada umumnya adalah sebagai petani. Namun pada tahun 1928 timbul pemikiran dari sesepuh, alim ulama dan tokoh masyarakat untuk memperluas wilayah pertanian sampai ke kampung Redelong Imum Bukit. Pada mulanya tanah lahan pertanian Kampung Suku Wih IlangGele adalah milik Ampun Zainuddin yang bertempat di Mampak Kebayakan Aceh Tengah pada waktu itu masyarakat meminta kepada beliau agar lahan pertanian tersebut diberikan kepada mereka tetapi Ampun Zainuddin meminta uang administrasi 24 perak (masa uang penjajahan Belanda) setelah itu barulah lahan pertanian tersebut dierikan kepada masyarakat Suku Wih Ilang, kampung Suku Wih Ilang  terdiri dari tiga dusun yaitu Dusun Kejora Bersatu, Dusun Tuah Berpapah dan Dusun Penghulu Gele. Pada tahun  2007 Kampung Suku Wih Ilang Gele dimekarkan menjadi dua kampung kampung yaitu Kampung Gele Semayang  hal ini disebabkan karena semakin bertabahnya jumlah penduduk. Gele Semayang dinyatakan sebagai salah satu kampung depenitif dalam wilayah Kemukiman  Gajah Mungkur Reje Tiang Kecamatan Bandar kabupaten Bener Meriah.

??Pada tahun 2007 sampai dengan pertengahan tahun 2009 Kampung Suku Wih Ilang dan Kampung Gele Semayang berada dibawah wilayah pemerintahan Mukim Gajah Mungkur Tiang yang pada saat itu wilayah Kecamatan Bandar terbagi dalam  tiga wilayah pemerintahan mukim, yakni Kemukiman Janarata, Kemukiman Kute Teras, dan Kemukiman Bener Kelipah. Pada pertengahan tahun 2009 tiga wilayah kemukiman ini dimekarkan menjadi tujuh wilayah kemukiman diantaranya Kemuukiman Janarata, Kemukiman Kute Teras, Kemukiman Bener Kelipah, Kemukiman  Bener Selan, Kemukiman Pemango  Kute Derma, Kemukiman Gajah Mungkur Reje Tiang dan Kemukiman Tensaran Peteri Pintu. pada awal tahun 2010 wilayah pemerinrtahan kecamatan Bandar dimekarkan menjadi dua wilayah Pemerintahan Kecamatan yaitu Kecamatan Bandar yang membawahi Pemerintahan  Kampung sebanyak 35 Kampung dan Kecamatan Bener Kelipah yang membawahi Pemerintahan Kampung sebanyak 12 Kampung.  Kampung Suku Wih Ilang hingga saat ini berada di wilayah Kemukiman Gajah Mungkur Reje Tiang Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.












Suku Wih Ilang

Alamat
Jl. Bukit Wih Ilang -Suku Wih Ilang
Phone
Telp. 0852-1237-8790, Fax. 0852-1237-8790
Email
[email protected]
Website
sukuwihilang.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

14.827